Pemerintah menegaskan, registrasi kartu sim sebenarnya bukan tak beralasan. Selama ini registrasi tersebut sudah ada, hanya saja identitas dari pemilik nomor itu tidak jelas.
Dengan kata lain, registrasi dapat dilakukan asal atau sembarangan. Nah dengan registrasi sebenarnya dapat menguragi penipuan lewat SMS dan telepon.
Nah terkait dengan registrasi itu, tersebar informasi yang tak benar alias hoax bahwa pendaftaran paling lambat sampai 31 Oktober 2017.
Bila enggak registrasi segera, maka si pengguna nomor tak dapat melakukan panggilan telepon dan sms.
Namun kabar itu hoax! Faktanya registrasi kartu sim prabayar baru dimulai 31 Oktober 2017, dengan masa tenggang hingga 28 Februari 2018.
Selanjutnya>>> Ribuan kartu sim perdana di bakar!
Duh, bocah SD sewa wanita untuk pura-pura jadi ibunya saat bagi rapor
3 November 2017 09:00Dulu berbobot 300 kg, wanita ini berhasil turunkan berat badan hingga 121 kg
2 November 2017 20:02Mau dianter sama artis 'tampan' yang jadi driver ojek online ini?
2 November 2017 19:00