Nah, bagi yang tertarik untuk mengunjungi tempat ini, setiap wisatawan akan dipungut pajak masuk sekitar Rp120 ribu. Bea masuk itu akan mengikat (tepatnya mewajibkan) wisatawan melepas semua pakaian dan berbaur dengan santai dengan pengunjung lainnya. Tanpa sehelai benang pun.
Dan lucunya, jika wisatawan datang ke tempat tersebut tapi tidak berani keluar alias cuma di dalam kamar, maka akan didenda Rp300 ribu. Bahkan kalau melakukan hal aneh bisa jadi wisatawan tersebut menginap di sel tahanan. Sebab, di kampung telanjang ini, pengunjung wajib topless.
Peraturan lainnya yang wajib ditaati yakni, selama berkunjung, wisatawan dilarang keras untuk mengambil foto maupun video.
Tapi perlu diingat, aturan telanjang tersebut hanya berlaku di siang hari saja. Ketika malam datang, para turis diperbolehkan berpakaian karena cuaca di sana cukup dingin.
(Berbagai sumber)
Biduan bergoyang di pelukan pengantin pria, mempelai wanita malah nyengir
24 Oktober 2017 16:30Stop taruh dompet di saku celana belakang, dampaknya bahaya bagi panggul
24 Oktober 2017 13:01Video Jokowi yang 'belum banyak diketahui' masyarakat internasional
24 Oktober 2017 12:00