Ia dulu mantan asisten yang dijanjikan menjadi artis.
Feed.merdeka.com - Setelah seorang remaja pria berinisial DS melaporkan pedangdut Saipul Jamil atas tuduhan pencabulan, satu lagi pria melaporkan hal yang sama. Adalah pria berinisial AW, 22, yang melaporkan Saipul pada Rabu, 24 Februari 2016.
(Baca: Fakta di Balik Dugaan Pelecehan Seksual Saipul Jamil)
Ditemani kuasa hukumnya, AW mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian yang terjadi di tahun 2014 silam. Seperti yang dilansir Merdeka.com, keduanya langsung menyambangi Gedung SPK Polda Metro Jaya.
Adapun perihal soal AW, berikut adalah fakta mengenai dirinya yang dirangkum dari Kapanlagi.com dan Merdeka.com.
1. Dijanjikan jadi artis
Salah satu pengacara AW, Fajar, mengatakan bahwa kliennya dulu adalah mantan asisten pribadi Saipul. AW diiming-imingi akan dijadikan seorang artis terkenal apabila mau melakukan hubungan intim.
"Dulu dijanjikan menjadi artis jika disetubuhi oleh Saipul Jamil," ungkapnya. "Ini kejadian pada sekitar 2014. Kenapa baru sekarang dilaporkan? Kalau sekarang dia baru punya keberanian," kata Fajar lagi.
2. Pernah serumah
AW mengaku mengalami kekerasan serta dua kali dicabuli selama tinggal bersama dengan Saipul Jamil. Ia menuturkan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014 di awal perkenalan antara keduanya. Pada saat itu, Ipul mengajak korban menginap dan terjadilah tindakan kekerasan.
"Awalnya lagi tidur, diraba sehingga terjadi seperti itu. Dia menutup mulut (korban) agar tidak bersuara lalu ditekan dengan tangan, menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan. Kenapa baru dilaporkan, mungkin pada umur 20 tahun belum mateng melakukan pelaporan hukum, sehingga dia tadi memberanikan diri," kata pengacara lain dari AW, Raidin Anom.
3. Bakal divisum
Atas laporan AW ini, pihak kepolisian akan melakukan visum yang bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti. "Visum iya akan kami lakukan, tapi ini kan baru laporan. Nanti baru kita periksa. Kalau untuk saksi belum, nanti kita masih penyelidikan, apakah unsur pidana yang terjadi," ujar Kanit III Renakta Kompol Budi Setiadi saat ditemui di Polda Metro Jaya.
4. Diperlakukan berbeda dengan DS
Korban pertama DS diperlakukan layaknya korban pelecehan anak karena ia memang masih berusia 17 tahun. Sedangkan AW adalah pria dewasa dan berusia 20 tahun saat peristiwa itu dilaporkan terjadi. Maka itu AW akan diperlakukan layaknya kasus orang dewasa.
(Baca: Detik-detik Pelarian DS dari Rumah Saipul Jamil)
"Berbeda untuk kasus di Gading (Kelapa Gading, TKP DS-Red), korban anak-anak yah. Kalau korban anak-anak apapun itu, itu adalah kejahatan terhadap anak. Kalau yang ini sudah dewasa," pungkas Kompol Budi.
Saipul Jamil dijadikan tersangka atas kasus pencabulan yang terjadi pada DS, Kamis, 18 Februari 2016 di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Atas kejadian ini Saipul terancam hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga:
Kata Bijak nan Menggugah Inul Saat Jenguk Saipul Jamil
Ruhut Sitompul Bocorkan Rahasia Rumah Tangga Saipul-Dewi Perssik