Jumlah pelaku kekerasan seksual di bawah umur (18 tahun) , khususnya golongan usia remaja (12-16 tahun), memang semakin tinggi tahun ke tahun. Seperti yang sudah diketahui oleh awam, remaja sangat rentan terhadap pengaruh perilaku negatif seperti adiksi narkoba, seks bebas, prilaku kriminal dan jenis kenakalan remaja lainnya (juvenile deliquency).
Terjadi transisi hormonal yang mempengaruhi cara berpikir remaja. Menurut teori Jean Piaget, remaja dapat berpikir abstrak namun perkembangan kognitif terhadap sistem moral belum berkembang sempurna. Sehingga mereka mudah terjerumus perilaku negatif tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum di masa depan.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh psikolog David Elkind, transisi hormonal dalam diri remaja memiliki dampak terhadap pembentukan karakter remaja. Terdapat enam karakter kelemahan remaja yang menunjukkan bahwa mereka belum ‘matang’ yaitu:
â— Idealism vs criticalness: Perspektif dunia yang ideal terlampau jauh dari realitas hidup yang sesungguhnya.
â— Argumentativeness : Senang berdebat karena kemampuan logika berpikir yang maju pesat.
â— Indecisiveness: Kurang memiliki kemampuan pengambilan keputusan dari banyak pilihan yang dimiliki sehingga seringkali bimbang (dalam bahasa gaul disebut ‘ababil’)
â— Self-Conciousness: sensitif dan fokus terhadap pendapat orang lain tentang dirinya, sehingga kurang kepercayaan diri mengambil keputusan mandiri. Perlu persetujuan teman sebaya (gank/kelompok).
â— Apparent Hypocracy: Perspektif ideal dan cita-cita yang seringkali terlampau jauh dan tidak sebanding dengan usaha dan pengorbanan ditampilkan.
â— Specialness & invulnerability: Merasa diri istimewa dan ‘kebal' dari konsekuensi dan norma masyarakat.