Beberapa persyaratan persalinan pervaginaan lainnya antara lain:
1. Tidak ada indikasi SS pada kehamilan saat ini seperti janin lintang, sungsang, bayi besar, plasenta previa, tebal dinding rahim bekas operasi tipis.
2. Terdapat catatan medik yang lengkap mengenai riwayat SS sebelumnya (operator, jenis insisi, komplikasi, lama perawatan).
3. Pasien sesegera mungkin untuk dirawat di RS setelah terdapat tanda tanda persalinan.
4. Tersedia darah untuk tranfusi.
5. Persetujuan tindak medik mengenai keuntungan maupun risikonya.
Bedasarkan beberapa penelitian yang pernah dilakukan, terdapat beberapa faktor risiko terjadinya rahim robek. Berdasarkan Shipp dkk 2002, faktor risiko tersebut adalah :
1. Usia ibu 30 tahun lebih beresiko 3x dari pada ibu dengan usia < 30 tahun.
2. Jarak kelahiran < 18 bulan meningkatkan risiko 3x (shipp dkk 2001).
3. Demam setelah seksio sesarea sebelumnya meningkatkan risiko 4x ( shipp dkk 2003).
4. Jahitan 1 lapis pada rahim meningkatkan risiko hampir 4x dibandingkan dengan 2 lapis (Bujold 2002).
5. Jumlah SS sebelumnya > 2x meningkatkan risiko 4,5x (Caughey 1999).
6. Induksi persalinan dengan oksitosin meningkatkan risiko 4,6x (zelop 1999).
7. Jenis sayatan rahim juga sangat mempengaruh. Sayatan klasik/ T terbalik berisiko ruptura uteri 4-9%, vertikal rendah 1-7%, sedangkan insisi transversal rendah 0,1-1,5%.
8. Adanya riwayat persalinan pervaginam sebelumnya menurunkan risiko ruptur 0,2 (Shipp 2000).
Komunikasi yang baik dokter dan pasien sangat penting dalam proses ini.
Ini Dia Sosok yang Hilang dari 'AADC 2', Penampilannya Kini Jadi.....
27 April 2016 10:44