Penjahat itu divonis bersalah oleh pengadilan di Boston.
Feed.merdeka.com - Pernahkah anda bermimpi tidur di atas lembaran uang? Tak hanya bermimpi, penjahat ini benar-benar melakukannya.
Dikutip dari laman Nydailynews.com, polisi di Amerika Serikat menemukan bahwa pria itu bernama Cleber Rene Rizerio Rocha itu tidur di atas kasur uang selama berbulan-bulan di apartemennya di bilangan Westborough, Januari lalu. Jumlah uang yang dia jadikan kasur itu mencapai 20 juta dolar atau sekitar Rp267,4 miliar.
Polisi kemudian menangkap pria itu. Apakah karena tidur di atas kasur berisi uang miliaran? Bukan dong.
Polisi menduga, uang yang dia tiduri itu didapat dengan cara melanggar hukum berupa penipuan dan pencucian uang.
Pada Kamis 19 Oktober 2017, Pengadilan di Boston menyatakan pria asal Brasil itu terbukti bersalah. Dia terbukti terlibat dalam bisnis bodong perusahaan berbasis di Massachusetts, TelexFree. Perusahaan ini menjalankan aksi tipuan dengan skema piramida (ponzi) dan merugikan banyak orang di beberapa negara.
Vonis Rocha akan dibacakan Desember mendatang.
Hindari razia, sepeda motor sejoli ini malah tancap gas, lalu tercebur ke parit
25 Oktober 2017 06:45Bagai pinang dibelah dua. Ini potret si cantik baby Sal, anak Rio Dewanto
24 Oktober 2017 20:00