Kapolres menjelaskan, insiden pembunuhan itu berawal saat pelaku menghubungi korban melalui telepon dan WhatsApp pada Jumat, 8 Juli 2016, sekira pukul 19.00 WIB. Kemudian korban tiba di apartemen dan bersama pelaku mengobrol di lobi.
Selanjutnya pelaku dan korban naik ke kamar tersangka dan melakukan hubungan intim sekira pukul 21.00 WIB. Pelaku membayar uang imbalan sebesar Rp4 juta. Mereka berhubungan sampai Sabtu pagi.