Screenshot tagihan Uber itu kemudian menyebar dia media sosial
Feed.merdeka.com - Seorang pria asal Toronto, Kanada syok setelah naik taksi berbasis online, Uber, untuk berkeliling kota itu selama 20 menit. Jarak tempuhnya pun hanya 5 mil atau sekitar 8 kilometer.
Biasanya, jarak tempuh sejauh itu hanya dikenai biaya sekitar $12-16 atau sekitar Rp163 ribu-217 ribu saja. Betapa kagetnya si pria itu saat melihat tagihan mencapai 18.518,50 dolar Kanada atau sekitar Rp194 juta, demikian dikutip dari laman Huffington Post, 11 Desember 2017.
Tagihan itu kemudian dia screenshot dan unggah ke media sosial, @VoteTheHish, akun privat Instagram.
Awalnya, Uber bersikukuh bahwa tagihan itu sah dan menolak mengembalikan uang pelanggannya, demikian dilaporkan TheComeback.com. Hingga kemudian Emily Kennard, yang mengklaim sebagai teman si pria Toronto itu, memposting gambar tagihan Uber itu ke Twitter.
My friend was charged 18K for a 20 Min ride (!), and they are sticking to it. What in the world??? This is insane! @Uber_Support @badassboz @Uber pic.twitter.com/RjFihVLKIC
— Emily Kennard (@emilykennard) December 9, 2017
Seorang juru bicara Uber mengakui kejadian tersebut. Dia juga mengatakan bahwa perusahaan kemudian memutuskan untuk mengembalikan uang yang diserahkan si pria Toronto. "Ada kesalahan dan hal itu sudah diselesaikan. Kami mengembalikan semua uang kepada pelanggan dan meminta maaf atas kejadian itu. Kami memiliki petugas untuk mencegah hal seperti itu terjadi lagi dan kamipun sedang mencari tahu mengapa hal ini bisa terjadi," demikian pernyataan juru bicara Uber kepada Slate.
Bocah perempuan berusia 8 tahun scream lagu metal, begini reaksi dunia
13 Desember 2017 19:30Luncurkan aplikasi, Boga Group beri kejutan ke pecinta kuliner tanah air
13 Desember 2017 14:25Ingin lawan arus, pengendara motor ini diingatkan remaja ber-skateboard
13 Desember 2017 13:01Salut, aksi heroik warga Malang hentikan kereta setelah lihat rel putus
13 Desember 2017 19:02Ternyata mengusap perut istri yang sedang hamil manfaatnya luar biasa
13 Desember 2017 12:01