Lewat akun Twitter resmi miliknya @DivHumasPolri, Polri meminta alibi membawa polisi untuk menakuti anak tidak boleh dipakai lagi.
Feed.merdeka.com - Orangtua khususnya kaum ibu biasanya menyiapkan ribuan cara untuk menghadapi anaknya yang tak menurut bila diperintahkan sesuatu. Semisal menakuti dengan memakai istilah ditangkap polisi.
Biasanya, upaya menakut-nakuti seperti itu sering kali diucapkan seorang ibu bila anaknya tidak mau mandi atau tidak mau pulang ke rumah. Tujuannya, agar si anak takut dan bergegas melakukan hal yang diperintahkan.
Rupanya cara orangtua yang menakut-nakuti polisi pada anak mendapat perhatian dari Polri. Lewat akun Twitter resmi miliknya @DivHumasPolri, Polri meminta alibi membawa polisi untuk menakuti anak tidak boleh dipakai lagi.
"Tidak benar, jika sebagian orang tua mengancam anaknya akan melaporkanya ke Polisi hanya krn tidak mau mandi, Karena kami berteman. #polri," posting Divisi Humas Polri yang diunggah pada 28 Juli 2017.
Postingan itu rupanya mendapatkan banyak respon. Banyak pula yang me-retweet postingan itu.
Tidak benar, jika sebagian orang tua mengancam anaknya akan melaporkanya ke Polisi hanya krn tidak mau mandi, Karena kami berteman.#polri pic.twitter.com/mus6jPmB9A
— Divisi Humas Polri (@DivHumasPolri) July 28, 2017
Meski ayah berprofesi driver ojek online, pramugari ini tetap bangga
1 Agustus 2017 16:51Yang dilakukan Ayu Ting-ting di video ini bikin fans memuji luar biasa
1 Agustus 2017 13:33Ini di Indonesia, ada parit jernih bisa main air kayak di waterboom
1 Agustus 2017 12:29'Spiderman' beraksi, cegah motor masuk JNLT kena omel pemotor bandel
1 Agustus 2017 06:32