Mereka sempat melarikan diri bersama dan menyamar sebagai orang awam.
Feed.merdeka.com - Seseorang punya kemungkinan besar jatuh cinta dengan siapa saja, termasuk warga sipil alias orang biasa. Hal itu ternyata dialami Putri Arab Saudi.
Mishaal bin Fahd Al Saud yang saat itu berusia 19 tahun terpaksa dihukum mati. Hukuman itu diketahui diperintahkan oleh kakeknya, Muhammad Bin Abdul Aziz al Saud.
Dikutip laman Dawn, Mishaal diduga telah menjalin asmara dengan pria biasa bernama Khaled Mulhallal al Sha'er. Mereka bahkan sempat mencoba melarikan diri ke beberapa negara dan menyamar sebagai orang awam.
Namun, kepergian mereka akhirnya berakhir setelah Khaled ditangkap di Bandara Jeddah, sementara Mishaal dikembalikan ke keluarganya.
Setelah insiden itu, Mishaal mengaku sudah berzina dengan Khaled, padahal mereka belum menikah. Keluarga kerajaan lalu meminta Mishaal agar tak mengakuinya di depan umum.
Keluarga kerajaan hanya meminta pada Mishaal agar tak lagi bertemu dengan Khaled. Namun Mishaal menolak dan memilih mengakui perzinahan tersebut.
Mau tidak mau, suka tidak suka, Mishaal harus menjalani hukuman yang berlaku di Arab Saudi. Pada 15 Juli 1977 diumumkan bahwa Mishaal dihukum mati dan informasi itu menjadi topik pemberitaan internasional.
Umumnya eksekusi yang dilakukan kerajaan adalah memenggal kepala di lapangan umum atau dirajam bagi mereka yang sudah menikah.
Tetapi tidak dengan Putri Mishaal. Dia ditembak beberapa kali di kepalanya di sebuah tempat di Jeddah. Sementara Khaled juga mendapat hukuman yang sama. Dia dihukum mati.