Meskipun demikian, para ahli berpendapat bahwa kondisi emboli air ketuban tidak dapat dihindarkan. Pada saat persalinan, selaput ketuban pecah dan pembuluh darah ibu (terutama vena) terbuka. Akibat tekanan tinggi karena rasa mulas yang luar biasa, air ketuban beserta komponennya berkemungkinan masuk ke dalam sirkulasi darah.
Selanjutnya air ketuban dapat menyumbat pembuluh darah di paru-paru ibu. Jika sumbatan di paru meluas, lama kelamaan bisa menyumbat aliran darah jantung. Akibatnya timbul gangguan pada jantung dan paru-paru. Cotton pada tahun 1996, mengemukakan teori untuk menjelaskan kerusakan yang terjadi pada kasus emboli air ketuban.
Secara patofisiologis,terjadi dua fase:
â– Fase pertama: air ketuban beserta komponennya memasuki sirkulasi darah -> adanya mediator biokimiawi yang dikeluarkan oleh tubuh -> terjadi vasospasme arteri paru-paru -> terjadi hipertensi pembuluh darah dari paru -> kenaikan tekanan ventrikel kanan -> terjadi hipoksia -> adanya kerusakan otot jantung dan paru-paru -> gagal jantung kiri -> terjadi kegagalan pernapasan.
â– Fase kedua: adanya mediator biokimiawi gangguan pembekuan darah fase perdarahan yang ditandai dengan perdarahan dan hilangnya kontraksi rahim