Mereka akhirnya menikah!
Feed.merdeka.com - Pasangan kekasih yang dituduh berbuat asusila di kontrakannya di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya menikah. Pernikahan itu digelar dengan sangat sederhana.
Akun Facebook Yuni Rusmini menginformasikan, sejoli R (28) dan M (20) menikah di kediaman sang mempelai pria, R di kawasan Tigaraksa, Tangerang.
R terlihat mengenakan pakaian putih dan peci htam, sementara M menggunakan hijab biru tua dan berpakaian biru muda, bermotif bunga.
Pernikahan itu dihadiri keluarga dan kerabat R serta disaksikan aparat pemerintahan setempat.
"Sekarang nikah secara agama dulu, nanti diurus secara negara," kata Sulaeman selaku saksi nikah yang juga Lurah Kaduagung.
Terkait kasus yang menimpa R dan M, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menegaskan, agar warga tak lagi main hakim sendiri. "Ke depannya kejadian yang sama tidak kembali terulang," jelas Sabilul.
Diberitakan sebelumnya, sejoli ini menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh warga yang diprovokasi ketua RT setempat. Tanpa bukti kuat, kedua sejoli itu ditelanjangi dan diarak.
Setelah hasil pemeriksaan kepolisian, diketahui kemudian bahwa sejoli ini ternyata tidak berbuat mesum. Polisi pun menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus Cikupa ini, termasuk si ketua RT. (ita)
(Foto: R dan M menikah/Facebook Yuni Rusmini)
Baca juga: Viral video sejoli ditelanjangi karena dituduh mesum, ini fakta sebenarnya
NASA: Es di kutub cair, 5 kota di Indonesia terancam termasuk Jakarta
22 November 2017 07:00