1. HOME
  2.  » 
  3. TAG
  4.  » 
  5. P
  6.  » 
  7. PUASA


  8. Reporter : Yulistyo Pratomo    8 Juni 2017 08:10

    Bolehkan donor darah saat sedang berpuasa?

    Salah satunya dari sekian amal adalah melakukan donor darah, tapi bolehkah dilakukan saat berpuasa.

    Feed.merdeka.com - Tak hanya berpuasa, semua orang terus berlomba dengan memperbanyak kebaikan, beribadah dan amal saleh selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Salah satunya dari sekian amal adalah melakukan donor darah, tapi bolehkah dilakukan saat berpuasa.

    Ternyata, Rasulullah SAW pernah menjelaskan tentang ini. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Orang yang melakukan bekam dan yang dibekam batal puasanya."

    Hadits ini juga dikeluarkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Ad Darimi. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 931 mengatakan bahwa hadits ini shohih.

    Dengan kata lain, melakukan donor darah bisa termasuk dalam kegiatan mengeluarkan darah yang banyak dari dalam tubuh, sehingga dikhawatirkan hampir sama dengan bekam.

    Jika darah yang didonorkan hanya sedikit, maka diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun bila darah yang didonorkan cukup banyak sehingga bisa melemahkan tubuh pendonor, maka hukumnya seperti hijamah (bekam).

    Namun "Nabi Muhammad saw. memberi keringanan (rukhsoh) bagi orang yang berpuasa untuk mencium istrinya dan berbekam.” (HR. Ad Daruquthni, An Nasa’i dalam Al Kubro, dan Ibnu Khuzaimah)

    Orang yang mengeluarkan banyak darah dan terus-menerus memang membatalkan puasa, itulah mengapa saat haid dan nifas kamu tidak boleh puasa. Dalam hal ini, banyak ulama yang berbeda pendapat. Ada yang bilang membolehkan, ada pula yang tidak membolehkan.

    Oleh karena itu, agar keluar dari khilaf dan keragu-raguan, alangkah baiknya jika donor darah dilakukan pada saat sudah berbuka puasa atau saat malam hari. Pahala tetap didapat, kamu juga tidak perlu ragu apakah donor darah mampu membatalkan puasa atau tidak.

    WHAT DO YOU THINK?
    MUST READ STORIES