1. HOME
  2.  » 
  3. TAG
  4.  » 
  5. L
  6.  » 
  7. LIFESTYLE


  8. Reporter :     29 Maret 2018 10:26

    Bisa masuk ke KBBI?

    Semakin masifnya penggunaan pelakor, mungkinkah kata ini masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia?

    Dora Amalia, Kepala Bidang Pengembangan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa beberapa waktu lalu menyampaikan ada beberapa syarat sebuah kata bisa dimasukkan ke dalam KBBI.

    Menurut Dora untuk mengusulkan entri baru, masyarakat setidaknya harus mempertimbangkan lima hal, yaitu: (1) unik konsepnya dan belum ada dalam bahasa Indonesia, (2) seturut kaidah bahasa Indonesia, (3) tidak berkonotasi negatif, (4) sedap didengar secara bunyi, dan (5) frekuensi pemakaiannya cukup tinggi.

    "Jika kata baru tersebut sudah kerap digunakan dan wilayah penggunaannya cukup tersebar, maka salah satu syaratnya sudah terpenuhi," jelas Dora.

    Setelah sebuah kata diusulkan masuk dalam KBBI, menurut Dora, usulan yang masuk akan diteruskan ke meja redaktur, lantas ke meja validator yang kemudian menggelar lokakarya untuk menentukan apakah kosakata tersebut layak dimasukkan ke dalam KBBI atau tidak.

    Dora menyebut, kadang terjadi berbagai perdebatan karena para pekamus yang bekerja menyusun KBBI memiliki berbagai macam acuan.

    Sebab, Badan Bahasa menerapkan seleksi yang sangat ketat untuk menjaga mutu KBBI, utamanya dalam ketepatan definisi.

    Dora juga merinci ada beberapa pertimbangan dalam pemilihan kata. Pertama, kata yang masuk diteliti sumbernya, siapa pengguna kata tersebut, dan prediksi penggunaan kata. Sementara bagi kata yang berupa nama, akan ditilik keluasan penggunaan kata tersebut sebagai verba.

    Meski sudah melalui beberapa tahap untuk dimasukkan ke KBBI, Dora menyebut, sebuah kata bisa saja tertolak. Alasannya, konsep kata dianggap sudah ada dalam bahasa Indonesia atau sudah ada di bahasa daerah yang sudah masuk ke KBBI. Kata yang terlalu perinci dan memiliki bunyi tak sedap didengar juga akan ditolak.

    Khusus kata pelakor, Dora mengatakan, Badan Bahasa akan mempertimbangkan medan kata itu yang bersifat negatif.

    "Iya, itu pertimbangan berikutnya, tetapi KBBI punya perangkat berupa label ragam bahasa. Bisa jadi kata tersebut akan dilabeli kas yang menunjukkan ragam kasar," Dora menegaskan.

    Reporter: Fadjriah Nurdiarsih
    Sumber: liputan6.com

    INTRO

    WHAT DO YOU THINK?
    MUST READ STORIES