Meski arus lalu lintas cukup ramai, pengendara itu tetap terus berjoget.
Feed.merdeka.com - Netizen dihebohkan oleh video pengendara sepeda motor yang berjoget di jalan raya. Tidak sedikit yang menghujat aksi berbahaya itu. Dalam video yang sudah beredar luas itu tampak pria tersebut sedang menyusuri salah satu jalan raya di Jakarta.
Dia mengenakan helm dan jaket cukup tebal berwarna hijau army. Meski arus lalu lintas cukup ramai, pengendara itu tetap terus berjoget. Liha videonya di sini
Namun, pria itu kena batunya. Dia harus berurusan dengan polisi karena caranya mengemudikan sepeda motor dinilai tidak wajar.
Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pria tersebut melakukan aksi gila itu di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta. Polisi menjerat pengendara itu dengan Undang-Undang Lalu Lintas.
"#Polri lakukan penindakan terhadap Pemotor yang joget-joget saat mengemudikan kendaraannya di Jl. Hayam Wuruk. Dengan penerapan Pasal 283 UU RI No. 22 Thn 2009: Setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar," demikian tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
Dalam postingan tersebut, pengendara berkacamata itu tampak kooperatif. Di foto itu dia terlihat sedang menandatangani surat tilang.
Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) pada