1. HOME
  2.  » 
  3. TAG
  4.  » 
  5. V
  6.  » 
  7. VIDEO VIRAL


  8. Reporter :     14 November 2017 18:51

    Kapolresta ungkap fakta ironi wanita korban penelanjangan

    Korban mengalami trauma yang cukup berat atas kejadian ini. Ternyata ia pun hidup sebatang kara.

    Feed.merdeka.com - Polisi terus mendalami kasus pasangan ditelanjangi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang rekaman videonya sempat viral dua hari lalu. Menyikapi kasus ini, Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif langsung menggelar jumpa pers.

    Yang menarik, jumpa pers tersebut juga disiarkan secara live di Facebook. Netizen pun bisa secara langsung menyaksi penjelasan AKBP Sabilul terkait kasus itu di depan kontrakan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa 14 November 2017.

    Sabilul mengatakan, korban mengalami trauma yang cukup berat atas kejadian ini. "Dia sangat bersyukur ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan ini langkah proaktif dari kepolisian untuk memastikan tidak ada orang yang dapat melakukan tindakan kesewenang-wenangan atau tindakan yang melanggar hukum, salah satunya persekusi," ujar Sabilul dalam keterangannya.

    Bukan hanya kronologi kejadian perkara, Kapolresta juga mengungkap sebuah fakta ironi terkait korban M. Wanita muda yang menempati kontrakan tersebut.

    "Kedua korban trauma, khususnya yang perempuan dan perempuan ini sebatang kara, nggak ada keluarga sama sekali, yang mana adalah yatim piatu," ungkap Sabilul.

    Ia menambahkan, pihak kepolisian akan segera memanggil psikiater untuk melakukan trauma healing terhadap M dan diberikan hak-hak perlindungan hukum.

    Selain itu, Sabilul juga menegaskan bahwa dalam kasus ini masalahnya bukan berbuat mesum atau tidak mesum, tapi tindakan (main hakim sendiri) inilah yang salah dan melanggar hukum.

    "Apalagi kedua korban ini tidak berbuat mesum dan memang yang bersangkutan ini berpacaran dan akan segera menikah," ucapnya.

    Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus viral pasangan ditelanjangi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Mereka berinisial G, T, A, I, S, dan N.

    Enam tersangka itu memiliki peran masing-masing. Di antaranya orang yang melakukan penggerebekan dan memobilisasi massa.

     

    WHAT DO YOU THINK?
    MUST READ STORIES