1. HOME
  2.  » 
  3. TAG
  4.  » 
  5. V
  6.  » 
  7. VIDEO VIRAL


  8. Reporter :     15 November 2017 16:02

    Siapa penyebar video sepasang kekasih ditelanjangi warga di Cikupa?

    Apa yang diperbuat penyebar video itu tidak bisa ditolerir, sebab telah melakukan pembunuhan karakter terhadap kedua korban.

    Feed.merdeka.com - Polisi membentuk Tim Cyber untuk memburu orang pertama yang menyebarkan video sepasang kekasih yang ditelanjangi oleh warga di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif mengatakan apa yang diperbuat penyebar video itu tidak bisa ditolerir, sebab telah melakukan pembunuhan karakter terhadap kedua korban.

    "Pengunggah video itu kami buru karena melanggar hak privasi orang lain, dia juga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Sabilul.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan mengungkapkan bahwa polisi juga akan melenyapkan semua video pemukulan dan penelanjangan yang tersebar di media sosial.

    Kata dia, video itu layak dilenyapkan, karena bisa menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Sejak kemarin polisi sudah berhasil menutup akun media sosial tempat video peristiwa itu diunggah. Ada empat akun yang ditutup.

    Hingga saat ini penyidik telah menetapkan enam warga Cikupa sebagai tersangka. Para tersangka tersebut yakni, G, T, I, S, N dan A. Mereka memiliki peran masing-masing, yakni memukuli dan menelanjangi sejoli yang dituduh berbuat mesum. Dari enam yang ditangkap, dua di antaranya merupakan ketua RT dan RW setempat. (poy)

    WHAT DO YOU THINK?
    MUST READ STORIES