Kedua orangtua bayi itu langsung ditangkap polisi (Foto: Ilustrasi/www.newkidscenter.com)
Feed.merdeka.com - Dua orangtua diseret ke meja hijau dengan tuduhan menaruh bayi mungil mereka dalam microwave yang menyala. Kedua orangtua itu masing-masing bernama Derick Boyce-Slezak dan istrinya Mikala.
Kedua orangtua yang sama-sama berusia 22 tahun itu dijerat Kepolisian Missouri, AS dengan pasal kekerasan atau penelantaran anak, demikian dikutip dari laman Mirror, 2 Desember 2017.
Keduanya ditangkap polisi tak lama setelah membawa bayi mereka ke rumah sakit dengan keluhan ruam kemerahan di wajah. Kepada dokter, kedua orangtua ini mengaku bahwa ruam itu disebabkan bahan kimia dari cairan pembersih.
Namun, hasil pemeriksaan dokter berkata lain. 'Ruam' itu ternyata adalah luka bakar tingkat 2. Dokter kian kaget setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tim dokter menemukan fakta memilukan. Si bayi yang belum genap berusia 4 bulan itu mengalami fraktur atau retak tengkorak kepala dan cedera otak.
Dalam dokumen pengadilan terungkap, pasangan Boyce-Slezaks itu menjatuhkan bayi mereka kala mencoba meniru iklan TV dan memasukkan bayi malang itu ke microwave.
Dalam sidang Senin lalu, Mikala meminta haknya untuk membantah semua tuduhan. Mikala mengklaim bahwa Dericklah yang menjatuhkan sang bayi dan juga menaruh bayi itu dalam microwave, lalu menghidupkan alat pemanas makanan itu "untuk waktu yang singkat."
Keduanya kini ditahan di di penjara St Francois County. (ita)