Tampak beberapa petugas berseragam lengkap sedang membereskan besi-besi tenda. Sementara lalu lintas di sekitarnya...
Feed.merdeka.com - Menggelar hajatan merupakan hak setiap warga. Namun, hendaknya, suatu acara dilaksanakan tanpa mengganggu orang lain. Seperti masalah lokasi.
Jika pemilik hajat ingin menggelar pesta di rumah, harus dipastikan benar bahwa lokasi acara tidak mengambil lahan jalan umum. Terlebih bila rumahnya berada di pinggir jalan. Jangan sampai tenda yang didirikan menghambat lalu lintas di sekitar.
Baru-baru ini tersebar video anggota polisi membongkar tenda hajatan pernikahan yang dipasang di tengah jalan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram yuni_rusmini itu, tampak beberapa petugas berseragam lengkap sedang membereskan besi-besi tenda. Sementara lalu lintas di sekitarnya terlihat tersendat.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Yuni Rusmini (@yuni_rusmini) pada
Akun itu menulis bahwa tenda hajatan terpaksa dibongkar karena mengganggu pengendara jalan yang ingin lewat ke jalan utama. Disebutkan bahwa rekaman video ini diambil di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat sadar, sehingga tidak ada lagi hajatan yang menganggu pengguna jalan.
Tes Cinderella bantu wanita yang sulit temukan sepatu yang pas di kaki
2 Februari 2018 12:01