Alasan sang anak melaporkan perbuatan orangtuanya sangat mengharukan.
Feed.merdeka.com - Pasangan suami istri di Probolinggo, Jawa Timur ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ironisnya, tersangka ketahuan memakai barang haram itu berkat adanya laporan dari anak mereka.
Kasus ini pun menjadi viral, ramai di media sosial. Salah satu yang membahasanya adalah akun Facebook Yuni Rusmini. "Inilah kisah anak yang peduli dengan keluarganya. Dimana sang anak dengan berani membuat terobosan yang belum tentu dilakukan oleh anak-anak yang lain," demikian penjelasan dalam akun itu.
Pada postingan tersebut, Yuni Rusmini menuliskan bahwa pasutri itu adalah PG dan RB. Sang istri berprofesi sebagai pengacara. Sedangkan suaminya adalah dekan hukum di sebuah universitas swasta di Probolinggo. Saat digelandang polisi, dua tersangka tampak tenang dan terlihat menyesali telah ketagihan sabu selama dua tahun terakhir.
Anak kandung RB atau anak tiri dari PG melapor ke polisi dengan bukti rekaman orang tuanya yan tengah asyik mengonsumsi sabu di dalam rumah. Saat ditindaklanjuti, polisi berhasil berhasil menangkap keduanya.
Kapolresta Probolinggo Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal mengatakan bahwa tersangka mengaku memakai sabu terkait dengan profesi mereka.
"Anak tersangka yang masih di bawah umur sengaja melapor karena, perbuatan orang tua dinilai sangat keterlaluan tidak mencerminkan sebagai orang tua," ucap Alfian.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumalah paket hemat sabu dan bong atau alat hisap, serta beberapa buah ponsel. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui sumber tersangka mendapatkan sabu. (poy)
Pengemudi Xenia yang kabur saat razia akhirnya ditangkap, begini kronologinya
3 November 2017 15:08Foto driver ojek online di toko Louis Vuitton bikin heboh, ternyata...
3 November 2017 20:00Wanita ini malah selamatkan pohon pepaya saat ada angin topan, miris atau kocak?
3 November 2017 14:01