Peraturan macam ini tidak layak diberikan pada manusia.
Feed.merdeka.com - Hidup menjadi pekerja seks komersial (PSK) ternyata tidak memiliki kebebasan sebagai manusia sejati. Ini terlihat dari berbagai peraturan yang dituliskan di lokalisasi prostitusi di Kalijodo, Jakarta Utara.
Dikutip dari merdeka.com, para pekerja seks komersial (PSK) ini diatur ketat para muncikari. Setiap muncikari atau "Mami" menetapkan peraturan masing-masing di kafe yang diawasinya.
Salah satunya di Kafe ME 1 dan ME 2. Peraturan tersebut kerap disebut "UUD". Sampai saat ini belum ada pihak yang dapat dimintai keterangan terkait kepanjangan "UUD" tersebut.
Dalam peraturan tersebut dituliskan beberapa hal tentang aktivitas dunia malam. Selain PSK, pekerja lainnya juga harus mematuhi peraturan tersebut.
Kalijodo sendiri sudah tersohor sebagai tempat prostitusi yang menampilkan puluhan perempuan seksi duduk berjajar rapi seraya memamerkan kemolekan tubuhnya. Tempat ini kian tersohor lantaran harganya yang bisa dikatakan terjangkau, sekitar Rp 150.000-Rp 200.000 untuk sekali "main".
Sekilas, meski kehidupan di Kalijodo memberikan kemudahan bagi wanita penjaja seks, di balik itu semua terdapat cerita suram yang dialami para PSK. Mulai dari kecilnya bayaran yang diterima sampai ancaman pembunuhan dari pelanggan.
Baca juga:
5 Wanita Beken Pemuas Birahi Pria
Nasib Miris Manusia-Manusia Paling Gemuk
Istri Indra Bekti "Lawan" Haters dengan Foto Mesra Bareng Suami
Foto Kenangan Norman Kamaru Bersama Istri Sebelum Pisah Ranjang