Seperti diketahui, pemerintah sedang menggenjot pendapatan negara dengan cara menambah pemasukan dari pajak.
Feed.merdeka.com - Pemerintah kini telah melakukan sistem komunikasi dua arah agar dapat memberikan pelayanan terbaik hingga mengetahui keluh kesah netizen. Ternyata, ada beberapa pertanyaan nyeleneh yang diajukan beberapa netter, salah satunya akun bernama @alvianoszta.
Seperti diketahui, pemerintah sedang menggenjot pendapatan negara dengan cara menambah pemasukan dari pajak. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari mendatangi rumah para wajib pajak hingga mengincar potensi pendapatan dari jual beli secara online.
Nah, upaya ini ternyata mendorong @alvianoszta mengajukan pertanyaan agak nyeleneh. Pertanyaan tersebut langsung diajukan ke akun resmi Ditjen Pajak.
@DitjenPajakRI min, jika ada seorang pengangguran tetapi dia melakukan pesugihan/miara tuyul sehingga uangnya banyak, apakah dia kena pajak?
— alvian (@alvianoszta) 24 Agustus 2017
Selang satu jam, pertanyaan itu langsung dijawab oleh admin @DitjenPajakRI.
Pagi Mas. Pertanyaannya ga ada yang lain?
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) 24 Agustus 2017
Rupanya pertanyaan itu mendorong seorang netizen menjawab pertanyaan tersebut.
kena. pernah dibahas jaman kuliah, pajak ga kenal sumbernya halal/haram 😆 bunyi di UU : setiap tambahan kemampuan ekonomis. gitu kan min? ðŸ˜
— apin (@apinputri) 25 Agustus 2017
tuh min, udah dijawab. apakah ditjen pajak sudah mengantisipasi ttg issue semacam ini utk ditelusuri lbh lanjut?😀
— alvian (@alvianoszta) 25 Agustus 2017
Sayangnya, admin @DitjenPajakRI tidak bisa menjawab dan langsung menyerahkan pertanyaan itu kepada @kring_pajak.
Untuk teknis dan detail jawabannya akan dijawab oleh @kring_pajak. 😊
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) 25 Agustus 2017
Kira-kira apa ya jawabannya?
[crosslink_1]
Heboh merah putih terbalik di Malaysia, ternyata Thailand juga pernah
25 Agustus 2017 08:26Ini harga tas yang dipakai Kahiyang saat rayakan HUT RI di Istana
25 Agustus 2017 16:25