Pria itu menderita luka-luka di beberapa bagian tubuhnya setelah ditebas beberapa kali oleh pacarnya dengan pedang.
Feed.merdeka.com - Seorang pria dilarikan ke rumah sakit lantaran diserang dengan pedang oleh pacarnya yang cemburu saat sedang tidur. Menurut laporan, serangan itu menyebabkan luka yang sangat parah hingga pria tersebut butuh waktu paling sedikit 6 bulan untuk pulih sepenuhnya.
Alex Lovell menderita luka-luka di beberapa bagian tubuhnya setelah ditebas beberapa kali oleh pacarnya. Wanita tersebut menyalahkan kecanduan pacarnya terhadap permainan video game. Selain itu, wanita itu juga menuduh pasangannya selingkuh setelah mengetahui bahwa dia memasang aplikasi Tinder di ponselnya.
Pacar Lovell, Emily Javier, menambahkan bahwa kecanduannya terhadap permainan video game, "PlayerUnknown's Battlegrounds," juga mendorong kekasihnya untuk melakukan tindakan tersebut. Tapi meskipun Lovell mengaku menghabiskan setidaknya 12 hingga 13 jam bermain game di depan komputer, dia tidak pernah mengkhianati Javier.
"Saya hampir tidak sempat bergaul dengan pacar saya, apalagi cewek lain," katanya. Dia segera menghapus aplikasi perjodohan itu ketika pacarnya melihatnya.
Ketika Javier menyerangnya, satu-satunya cara pembelaannya adalah dengan memeluknya. "Saya mengatakan kepadanya bahwa saya mencintainya, dan dia hampir membuat saya mati. Dia harus menelepon polisi, atau saya akan meninggal," kata Lovell seperti dikutip dari Viral4real.
Polisi kemudian tiba di tempat kejadian saat mereka mendapat telepon dari seorang wanita yang diyakini sebagai Javier. Untungnya, dia datang tepat waktu, dan dokter dapat menyelamatkannya.
Meskipun Javier mencoba membunuhnya, Lovell berkata, “Dia menelepon pihak berwenang dan menyelamatkan hidup saya, saya berharap itu berarti sesuatu. Ini sedikit rumit. Terlepas dari itu, saya menganggap dia membutuhkan bantuan serius,” katanya.
Atas peristiwa mengerikan itu, Javier dituduh melakukan percobaan pembunuhan dan jaminannya ditetapkan sebesar US$350.000 atau sekitar Rp4,7 juta. Dia menunggu persidangan pada 7 Mei 2018 mendatang.