1. HOME
  2.  » 
  3. TAG
  4.  » 
  5. S
  6.  » 
  7. SELINGKUH


  8. Reporter :     16 Januari 2018 09:00

    Ungkap perselingkuhan suami, wanita ini malah didenda Rp114 juta

    Wanita malang itu didakwa atas tindakan ilegal karena membuka...

    Feed.merdeka.com - Seorang wanita asal Swiss didakwa atas tindakan ilegal terhadap data pribadi suaminya setelah dia masuk ke akun email baru yang dibuat di komputer yang mereka gunakan bersama.

    Wanita yang dirahasiakan namanya itu curiga terhadap akun baru tersebut namun pasangannya tersebut menulis beberapa kata kunci yang dicatat di samping komputer, menurut Aargauer Zeitung, seperti dikutip Metro.co.uk. Dia menggunakan salah satu password ini untuk mengakses akun baru suaminya dan menemukan bahwa dia telah berkomunikasi dengan sejumlah wanita yang berbeda untuk beberapa lama.

    "Dia pernah berhubungan dengan beberapa wanita untuk waktu yang lama. Saya bertengkar atas perselingkuhan itu, dan dia pindah dari flat kami dengan sangat cepat," ucap wanita itu dalam sebuah persidangan di pengadilan. "Kepercayaan saya padanya hilang. Kami tidak saling berbicara lagi."

    Dia bertengkar dengan suaminya, yang pindah dari apartemen mereka dan kemudian sang suami mengajukan tuntutan pidana terhadap istrinya karena membaca email-emailnya. Tuduhan tersebut dibawa ke meja hijau pada Februari tahun lalu hingga si wanita dipidana dan menyerahkan denda sebesar £ 7.500 atau sekitar Rp114 juta. Hukumannya kemudian ditangguhkan karena tidak ada pelanggaran lebih lanjut dalam dua tahun ke depan, dan denda sebesar £ 3.250 atau setara dengan Rp49 juta, untuk menutupi biaya polisi.

    Jaksa mengatakan wanita tersebut dengan sengaja dan berulang kali membuka akun suaminya dan mengunggah materi yang bukan miliknya. Komputer, hard drive eksternal dan USB disita.

    Saat mengajukan banding ke pengadilan distrik, pembela tersebut membela pembebasan wanita tersebut, dengan mengatakan bahwa terdakwa tidak secara teknis 'menyusup' ke akun suaminya, karena dia sudah mengetahui kata sandinya.

    Namun, riwayat pencariannya mengungkapkan bahwa dia telah memeriksa sebelumnya apakah membaca email pribadi merupakan sebuah pelanggaran hukum, yang menurut penuntut umum menunjukkan kesadarannya akan potensi ilegalitas dari tindakannya. Pengadilan menegakkan keyakinan dengan alasan bahwa membaca data yang dilindungi kata sandi tanpa izin pemilik akun adalah ilegal menurut Pasal 145 dari pasal kriminal Swiss dan dapat dikenai hukuman denda atau hukuman tiga tahun penjara.

    Meskipun demikian, secara signifikan mengurangi penalti finansial yang ditangguhkan dari 9.900 franc menjadi 1.500 franc (£ 1.150) karena wanita tersebut hanya 'mengeksploitasi kecerobohan suaminya' dan dengan demikian memberikan hukuman kriminal minimal atas tindakan mengakses informasi tersebut.

    WHAT DO YOU THINK?
    MUST READ STORIES