Rencana tersebut dimajukan karena pihak kepolisian akan memfasilitasi mereka agar segera melangsungkan pernikahan pada awal Desember 2017.
Feed.merdeka.com - Sepasang kekasih yang ditelanjangi karena dituduh berbuat mesum oleh warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, akan segera melangsungkan pernikahan. Menurut Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan, pasangan ini memang sudah merencanakan pernikahan pada 2018.
Namun, rencana tersebut dimajukan karena pihak kepolisian akan memfasilitasi mereka agar segera melangsungkan pernikahan pada awal Desember 2017. "Niatnya, awal bulan depan bersamaan dengan pernikahan massal yang nantinya diadakan Polresta Tangerang," ujar Wiwin.
Itu artinya mereka akan merasakan momen paling bahagia sebagai sepasang kekasih setelah sebelumnya dipermalukan di depan umum dengan diminta menanggalkan pakaian karena dituduh berbuat mesum. (Baca: Viral video sejoli ditelanjangi karena dituduh mesum, ini fakta sebenarnya)
Tanpa mengenakan pakaian, keduanya diarak keliling kampung. Mereka juga mengalami penganiayaan. Dan yang lebih parahnya lagi, video tak senonoh itu disebarkan ke media sosial hingga menjadi viral.
Rencananya, pernikahan diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Kata Wiwin, seluruh proses pernikahan akan ditanggung oleh Polresta Tangerang. "Saat ini keduanya ada di tempat aman dalam pengawasan kami dan keluarga," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni, G, T, I, S, N, dan A. Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni memukuli dan menelanjangi sejoli yang dituduh berbuat mesum. Dari enam yang ditangkap, dua di antaranya merupakan ketua RT dan RW setempat.
Pernah kencani 10 ribu lelaki, wanita ini ungkap rahasia tersembunyi pria
17 November 2017 16:02Detik-detik menegangkan pesawat KLM disambar petir usai lepas landas
17 November 2017 13:00Video: pria berkumis lagi nelepon, netizen malah fokus ke bagian bawah
17 November 2017 11:30Intip koleksi tas Ayu Ting Ting yang harganya di atas Rp100 juta
17 November 2017 10:00