"Edaran ada kok, ditandatangani wali kota dan MUI."
Feed.merdeka.com - Aksi Satpol PP Kota Serang yang merazia dan menyita dagangan milik Jusriani atau akrab disapa Bu Eni (50), berbuntut luas. Sejumlah pejabat negeri mulai presiden, menteri bahkan netizen terharu dan memberikan bantuan uang kepada Bu Eni. Dalam kasus ini, baik Pemkot maupun Satpol PP memiliki pembelaan masing-masing.
Kasatpol PP Kota Serang Maman Lutfi berdalih bahwa penyitaan dagangan sudah sesuai prosedur. Dia mengaku sudah memberikan surat edaran kepada pemilik warung yang berada di Pasar Rau tersebut. Surat edaran itu juga ditandatangani Wali Kota Serang Tb Haerul Jaman dan juga MUI Kota Serang.
"Edaran ada kok, ditandatangani wali kota dan MUI. Sebelum melakukan tindakan sosialisasi sudah dilakukan. Surat edaran juga sudah tertempel di kaca warteg," kata Maman Lutfi, seperti dilansir merdeka.com, Minggu, 12 Juni 2016.
Maman mengklaim tidak tembang pilih dalam melakukan razia rumah makan. Sebelum razia di warteg-warteg, Satpol PP Serang telah melakukan di warung-warung besar seperti di mal dan pusat perbelanjaan lainnya.
"Jadi kita mainnya rumah makan besar dulu, itu rute yang terakhir, karena sudah siang. Bukan hanya warteg saja, karena yang besarnya sesuai aturan," ujarnya.
Warung nasi Bu Eni dirazia aparat satpol PP pada Rabu, 8 Juni 2016. Proses razia ini tertangkap kamera dan malah menimbulkan polemik di masyarakat. Sebagian masyarakat merasa iba dengan sang pedagang makanan. Sedangkan sisanya merasa itu adalah tindakan yang patut dilakukan karena Bu Eni berdagang di saat bulan puasa.
Baca juga: