Mengapa polisi tidak bisa ikut seru-seruan permainan ini?
Feed.merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang anggota Polri bermain game berbasis augmented reality Pokemon Go. Larangan itu tertera dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa, 19 Juli 2016.
Dilansir dari merdeka.com, Jenderal Tito melarang anggota Polri bermain aplikasi permainan Pokemon Go karena dinilai mengganggu konsentrasi tugas. Selain itu, permainan yang tengah digandrungi tersebut dapat memicu keributan sesama anggota Polri.
"Melarang anggota bermain game Pokemon Go pada saat jam kerja apalagi mereka yang melaksanakan tugas-tugas khusus seperti pengamanan keamanaan wilayah dan penjagaan tahanan," bunyi salah satu aturan surat telegram tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Agus Rianto membenarkan edaran larangan tersebut. Agus mengatakan, edaran itu muncul karena permainan tersebut dinilai dapat mengganggu tugas anggota Polri.
"Iya, tidak ada sanksi kecuali anggota sampai kepada melalaikan tugas dan tanggungjawab, baru ada sanksi," kata Agus.
Apa itu game Pokemon Go? Permainan ini berbasis augmented-reality yang dikembangkan oleh Pokemon Company bekerja sama dengan Nintendo dan Niantic. Objek-objek 3D Pokemon bisa terlihat melalui layar handphone.
Berbagai jenis Pokemon pun dapat ditemukan di beberapa area geografi dunia. Sebagai contoh, jika pemain pergi ke daerah sungai, akan menemukan Pokemon berjenis air. Setelah menangkapnya, Anda bisa melatih Pokemon yang telah ditangkap untuk meningkatkan level Pokemon agar semakin kuat.
Selain semakin kuat, pelatihan bermanfaat untuk membuat Pokemon tambah besar. Kemudian, para Trainer bisa bertukar Pokemon dan berkompetisi dengan membuat Pokemon saling bertarung.
Baca juga:
Video Kocak, Pria Gemuk Jatuh ke Air demi Pokemon Go
4 Kejadian Tak Terduga Saat Bermain Pokemon Go
Wow, Bermain Pokemon Go Ternyata Hasilkan 4 Manfaat Kesehatan
Video Kocak, Beginilah Rupa Anda Ketika Berburu 'Pokemon Go'