Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap kelompok radikal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sebab, kelompok ini dianggap sangat berbahaya.
"Sudah saya bilang kelompok ini bahaya, makanya dilarang MUI. (Gafatar) salah satu gerakan mengatasnamakan agama tetapi tidak sesuai agama itu berbahaya," kata Anton di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016, seperti dilansir merdeka.com.
Anton menjelaskan kelompok ini tidak menyerang fisik melainkan ideologi yang dianut umat Islam. Gafatar mengajak penganutnya untuk tidak menjalankan rukun Islam seperti salat, puasa, dan tidak naik haji.
Hati Teriris Mendengar Ucapan Selamat Tinggal Farhan pada Jenazah Putranya