Mereka tetap dijatuhi tilang meski surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK lengkap, pajak tidak mati dan kondisi kendaraan lengkap.
Feed.merdeka.com - Naik motor ke Puncak, Bogor ternyata menuai pengalaman tidak menyenangkan bagi Dewi Asih Arryani dan suaminya. Mereka tetap dijatuhi tilang meski surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK lengkap, pajak tidak mati dan kondisi kendaraan lengkap.
Keduanya diberhentikan dalam sebuah razia yang digelar di dekat wisata paralayang. Sang suami langsung memberikan surat-suratnya begitu diminta, tanpa banyak bicara polisi itu masuk ke dalam pos tanpa banyak bicara hingga disusul ke dalam.
Ternyata mereka dijatuhi tilang, alasannya berkendara tidak aman. Tahu mendapatkan sanksi itu, keduanya memprotes, namun petugas enggan mencabut keputusannya.
Tak sampai disitu, petugas menawarkan dua opsi, yakni membayar di tempat atau melalui bank yang ditunjuk. Karena melihat adanya mesin EDC, mereka memilih membayar di pos tersebut, tetapi malah ditolak dengan berbagai macam alasan.
Berikut kisah yang dituliskan Dewi dalam akun Facebooknya:
Ketika siswi SD meronta takut disuntik, diburu dan guru terkena tendangan
16 Agustus 2017 14:06Pemuda curhat kelakuan nenek ini di KRL, ada yang pernah ketemu?
16 Agustus 2017 14:33Video ojek online ikatkan tali pelanggan stroke lelehkan hati netizen
16 Agustus 2017 12:32Tarif Rp 14 ribu, driver ojek online minta ditambah buat beli bensin
15 Agustus 2017 16:46Kesal ditilang polisi, orang ini malah injak-injak motornya sendiri
15 Agustus 2017 14:48