Ironisnya, mereka tergabung dalam sindikat ini ketika masih berusia di bawah 20 tahun.
Feed - Eksekusi mati terhadap sepuluh terpidana tinggal menunggu hitungan hari. Dari kesepuluhnya, hanya satu yang berasal dari Indonesia sementara sisanya adalah warga asing. Dua nama terpidana mati yang paling sering disebut adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Australia yang disebut sebagai pemimpin "Bali Nine".
Keseluruh terpidana mati kini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Besi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 27 April 2015. Eksekusi mati ini merupakan perjalanan terakhir seluruh terdakwa sejak pertama kali ditangkap. Mereka diringkus ketika masih berusia muda.
Andrew Chan (21) dan Myuran Sukumaran (23)
Keduanya ditangkap ketika berusia 21 dan 23 tahun, dituduh sebagai koordinator penyelundupan 8,3 kilogram heroin di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali pada 2005. Mereka hendak menyelundupkan heroin dari Bali ke Australia bersama komplotannya yang berjumlah sembilan orang. Karena itu, mereka disebut sindikat "Bali Nine". Hanya setahun setelah ditangkap, Chan dan Sukumaran dijatuhi hukuman mati.
Michael Czugaj (19) dan Scott Rush (19)
Keduanya ditangkap ketika usianya baru 19 tahun dan merupakan anggota dari sindikat "Bali Nine". Menurut laporan dari Channel Seven, mereka mengalami kecanduan narkoba di lapas.
via www.news.com.au
Renae Lawrence (27) dan Martin Stephens (29)
Keduanya berasal dari Selandia Baru dan bernasib lebih beruntung. Lawrence hanya dihukum 20 tahun penjara, sementara Stephens mendapat vonis seumur hidup.
Si Yi Chen (20), Matthew Norman (19), dan Tach Duc Thanh Nguyen (21)
Ketiga anggota terakhir dari sindikat ini juga mendapat hukuman seumur hidup. Ironisnya, mereka tergabung dalam sindikat ini ketika masih berusia di bawah 20 tahun.
Baca juga: Hidangan Terakhir Terpidana Mati Sebelum Dieksekusi