1. HOME
  2.  » 
  3. TAG
  4.  » 
  5. P
  6.  » 
  7. PERISTIWA


  8. Reporter : Zika    11 Juni 2015 12:31

    Hukuman Layak Bagi Mereka Pembunuh Anak

    Para pelaku pembunuhan anak dihukum dengan vonis paling berat: mati.

    Feed - Nilai seorang anak tidaklah terukur. Tawa dan kehadiran mereka "menghidupkan nyawa" orangtua yang melahirkan dan membesarkannya, Apa jadinya jika anak direnggut paksa dari pelukan orangtua? Hancur lebur! Maka itu wajar jika kemudian para pelaku pembunuhan anak dihukum dengan vonis paling berat: mati.

    via www.cnn.com

    Mati di kursi listrik
    Allen Lee Davis dan Albert Fish merupakan pedofil asal AS yang dihukum mati di kursi listrik di tahun 1991 dan 1936. Davis bukan hanya mencabuli anak, tapi juga membunuh perempuan hamil dan bayi yang dikandungnya. Sementara Fish membunuh dan memakan lima korbannya.

    via www.coloradoindependent.com

    Disuntik mati
    John Wayne Gacy Jr disuntik mati setelah terbukti memperkosa 33 anak laki-laki dan mengubur 28 anak lainnya. Modusnya dengan berpura-pura menjadi badut sehingga muncullah sebutan "Badut Pembunuh. Pria ini akhirnya dieksekusi di Illinois, AS, di tahun 1994.

    via www.youtube.com

    Ditembak mati saat siaran langsung
    Pada 16 Maret 1984, seorang pria bernama Jeff Doucet ditembak mati oleh seorang ayah bernama Gary Plauche. Doucet sebelumnya terbukti sudah memperkosa putra Plauche yang bernama Jody. Doucet kemudian diterbangkan dari California menuju Louisiana untuk menjalani persidangan.

    Kedatangannya ini rupanya sudah dinanti Plauche yang berpura-pura menggunakan telepon umum. Kala Doucet mendekat, Plauche menembaknya dari jarak dekat. Doucet tewas dan Plauche dihukum lima tahun penjara serta 300 jam kewajiban melakukan kerja sosial.

    Seluruh kejadian penembakan itu terekam sempurna kamera TV yang ingin mengambil gambar kedatangan Doucet. Hingga saat ini, rekaman tersebut sering digunakan untuk program dokumenter. Sementara Plauce tidak pernah dihukum sedikit pun. Ia menyatakan,"Jika itu anak Anda, Anda pasti akan melakukan hal yang sama."

    Hukuman di Indonesia?
    Angeline, gadis kecil berusia delapan tahun asal Denpasar, Bali, ditemukan tewas, Rabu, 10 Juni 2015. Pelakunya adalah Agus, satpam rumah yang memperkosa dan membunuhnya. Angeline bahkan tetap diperkosa ketika sudah meninggal

    Ketika pelaku datang kembali untuk rekonstruksi kasus, warga geram dan nyaris memukulinya. Kini, masyarakat Indonesia menanti hukuman yang layak untuk pria berusia 25 tahun itu. 

    Baca juga:

    Banjir Ucapan Duka untuk Angeline

    Anak Hilang yang Berakhir Tragis

    5 Manusia (Dianggap) Layak Dihukum Mati

    WHAT DO YOU THINK?
    MUST READ STORIES