Stuart mengadu ke KPAI, Risty pun wajib mendatangi badan tersebut.
Feed.merdeka.com - Pesinetron Risty Tagor memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta terkait aduan mantan suaminya, Stuart Collins, Rabu, 6 April 2016. Risty diadukan karena dianggap menghalangi hak asuh Stuart terhadap anak mereka, Arkana Rafif Bassari.
Arkana yang lahir pada Januari 2016 itu tengah dalam pengasuhan Risty. Tapi sejak kedua orangtuanya resmi bercerai pada 24 Maret 2016, Stuart mengadu kepada KPAI untuk bisa mengatasi masalah hak asuh anak mereka.
“KPAI menerima penjelasan terkait pengaduan hak kuasa asuh terhadap anak dari saudara Stuart dengan Risty Tagor, yang secara formal dilaporkan pada 31 Maret 2016,” ujar ketua KPAI, Asrorun Ni’am Sholeh di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2016 seperti dikutip dari situs resminya.
KPAI sendiri bertugas sebagai mediator guna menindaklanjuti masalah yang dihadapi. " Mediasi mempertemukan perselisihan paham antar orangtua ini," kata Asrorun.
Beberapa jam sebelum memenuhi panggilan KPAI, Risty masih sibuk dengan buah hatinya. Foto Arkana malah sempat ia pamerkan di akun Instagramnya, @ristytagor. Bayi blasteran asing itu nampak lucu dan menggemaskan dengan senyum manis di pipinya.
Risty dan Stuart menikah pada 19 April 2015 silam. Namun hanya tiga bulan berselang, rumah tangga retak atas dugaan kekerasan yang dilakukan Stuart kepada Arsen --putra Risty dari suami pertamanya, Rifky Balweel.
Baca juga:
Stuart Collin Menolak Jadi Duda Risty Tagor
Akhirnya, Risty Tagor Buka Wajah Anak Stuart Collin
Ini Akun Instagram yang Buat Risty Tagor Murka
Seleb Senasib Risty Tagor, Melahirkan Sendiri Tanpa Suami