Stuart menolak keputusan cerai dari Risty dan menyatakan banding.
Feed.merdeka.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan cerai dari pesinteron Risty Tagor, Kamis, 24 Maret 2016. Dengan demikian putus sudah hubungan pernikahan Risty dengan suami keduanya, Stuart Collin.
Namun demikian, Stuart menolak keputusan tersebut dan menyatakan banding. Hal itu dikemukakan oleh kuasa hukum Stuart, Deny Lubis. "Stu tadi sampaikan kepada kita akan banding, hari Senin atau Selasa kami masukan permohonan banding kami," kata Deny.
Hal sebaliknya dirasakan oleh Risty dan kuasa hukumnya, Ina Rachman. "Alhamdulillah akhirnya mereka bercerai juga. Tadi majelis hakim memiliki pertimbangan bagus, alasan perceraian karena terjadi pertengkaran secara terus menerus," kata Ina seperti dilansir dari Kapanlagi.com.
Dengan demikian pernikahan Risty dan Stuart hanya "damai" selama tiga bulan setelah menikah pada 19 April 2015 silam. Karena hanya tiga bulan berselang, rumah tangga retak atas dugaan kekerasan yang dilakukan Stuart kepada Arsen --putra Risty dari suami pertamanya, Rifky Balweel.
Sedangkan dari Stuart sendiri, Risty melahirkan satu anak yang dinamai Arkana. Namun dalam proses kehamilan hingga kelahiran, Risty sendiri tanpa didampingi oleh Stuart.
Baca juga:
Akhirnya, Risty Tagor Buka Wajah Anak Stuart Collin
Ada yang Salah dengan Jumlah Harimau di Foto Ini, Bisakah Anda Lihat?
23 Maret 2016 17:16