Ia dibawa ke Polda Metro Jaya dan nampak didampingi polisi wanita.
Feed.merdeka.com - Jessica Kumala Wongso baru saja ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Pusat, pada pukul 07.45 WIB oleh penyidik Subdit Jatanras di bawah pimpinan Kanit IV Jatanras, Komisaris Polisi Tahan Marpaung, Sabtu, 30 Januari 2016. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang terjadi 6 Januari 2016 di Olivier Cafe, Mall Grand of Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica langsung dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil dan nampak didampingi polisi wanita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica adalah kawan Mirna kuliah di Australia. Ia membuat janji untuk bertemu dengan Mirna dan Hani --juga rekannya sesama kuliah-- di Olivier Cafe, Mall Grand of Indonesia tiga pekan lalu. Mereka berencana mau mendiskusikan tentang reuni kampus.
Saat itu Jessica datang terlebih dahulu. Ia lalu yang memesan es kopi Vietnam sesuai pesanan Mirna. Untuk dirinya dan Hani dia memesan dua gelas cocktail. Ia juga yang membayar pesanan minuman itu sebelum Mirna dan Hani datang. Belakangan diketahui es kopi Vietnam itulah yang menewaskan Mirna di kafe itu.
Saat jenazah Mirna diperiksa kepolisian, diketahui terdapat 15 miligram sianida di dalam kopi yang diminum Mirna. Dosis itu cukup untuk membunuh belasan orang secara cepat.
Baca juga:
Perang Kata Ayah Mirna 'Kopi Maut' vs Jessica
Inilah Rekaman Percakapan Saksi Kasus Mirna Si Korban Sianida
Beredar Rekaman Dugaan Jessica yang Memasukkan Racun pada Kopi Mirna |