Mereka pendobrak norma dengan melakukan poliandri --menikah dengan lebih dari satu pria.
Feed - Di tengah dunia yang penuh dengan pernikahan poligami, muncul wanita-wanita pendobrak norma dengan melakukan poliandri --menikah dengan lebih dari satu pria. Alasannya beragam, namun sebagian besar karena pembagian harta yang lebih aman dan hanya berkutat di satu keluarga yang sama.
via http://bajeu.com/
Tashi Sangmo, dua suami
Sangmo menikahi kakak beradik Mingmar dan Pasang Lama di sebuah desa terpencil di Himalaya, Nepal. Pernikahan ini berawal ketika ia masih berusia 17 tahun dan dijodohkan dengan Mingmar, ia pun setuju untuk menikahi Pasang. Dikatakan Sangmo pernikahan ini memudahkan pembagian uang di dalam keluarga. "Dua kakak beradik membawa uang masuk dan sayalah yang mengaturnya," kata Sangmo seperti dikutip dari AFP pada September 2012.
via www.smh.com.au
Liana Barrientos , sepuluh suami
Barrientos melakukan penipuan imigrasi ketika menikahi sepuluh pria berbeda di AS. Ia memulai petualangan cinta ini ketika berusia 23 tahun dan berakhir di usia 39 tahun ketika akhirnya diringkus pihak kepolisian setempat. Secara total, Barrientos telah menikah sepuluh kali, sembilan di antaranya terjadi di antara tahun 1999 dan 2002. Pernikahan-pernikahan itu terjadi di Westchester County, Long Island, New Jersey, dan Bronx.
Diduga motif Barrientos menikahi banyak pria AS adalah semata-mata untuk uang. Ia akhirnya ditangkap dengan tuduhan mengajukan instrumen palsu untuk pengajuan yang dibuatnya ketika mengajukan permohonan pernikahan di tahun 2010. Ia menyatakan dirinya tidak bersalah pada Jumat, 10 April 2015.
via www.worldnow.in
Rajo Verma, lima suami
Di desa Dehdarun, India utara, seorang wanita bernama Rajo Verma menikah dengan lima kakak beradik. Rajo secara resmi bersuami Guddu. Setelah itu Rajo menikahi empat saudara Guddu, yakni Baiju (32), Sant Ram (28), Gopal (26), dan Dinesh (19). Mereka menikah secara agama Hindu.
“Kami semua berhubungan intim dengannya (Rajo), tapi tak pernah cemburu satu sama lain, kami keluarga besar yang bahagia,” kata Guddu, suami pertama, seperti dikutip pada Maret 2013.
Kamariyah, dua suami
Perempuan warga Dusun Toronan Daya, Desa Toronan, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura ini dipolisikan di tahun 2010 setelah ketahuan menjalin ikatan pernikahan dengan lebih dari satu pria. Kamariyah yang menikah siri dengan Sugianto (40) dan membuahkan bayi laki-laki. Padahal, gugatan cerainya kepada Ustadz Hairul Anwar (40) masih proses kasasi. Pernikahan siri Kamariyah dan Sugianto itu dilaksanakan di rumah seorang kiai di Kabupaten Sumenep.
Eti Rohayati, dua suami
Eti Rohayati dituntut ke pengadilan di tahun 2011 oleh suaminya, Dadang, dengan tuduhan poliandri. Pasalnya, Eti menikah lagi dengan orang lain meski masih terikat pernikahan dengan Dadang. Namun, menurut Eti, pernikahannya selama 17 tahun dengan Dadang sudah tiga kali putus sambung. Untuk bisa menikah kembali, Eti menuruti ajaran agama dengan menikahi orang lain lebih dulu barulah kemudian bisa kembali ke suami pertama. "Nah, waktu saya menikah dengan orang lain tersebut saya malah dilaporkan,'' terangnya seperti dikutip JPNN.