Pria ini ditilang hanya karena menaruh tas yang beratnya tidak mencapai empat kilogram.
Feed.merdeka.com - Pengendara motor bernama Imron Welding mengeluh soal perilaku anggota polisi yang membuat dirinya jengkel saat melintasi kawasan Kota Cirebon, Jawa Barat. Dia yang ketika itu melintas tiba-tiba diberhentikan dan dituding telah melanggar lalu lintas hanya karena menaruh tas yang beratnya tidak mencapai empat kilogram di bagian depan motor.
Melalui akun Facebooknya, Imron mengutarakan kekesalannya. Dia geram karena dengan perlengkapan surat kendaraan yang lengkap dan aktif, dia ditilang dan diminta uang Rp250 ribu atas pelanggaran yang dilakukannya. Dan, menurut polisi barang yang dibawa Imron terlalu banyak.
Padahal sebelum masuk ke kawasan Kota Udang tersebut, dia tidak mengalami kendala dan diberi jalan dalam sebuah razia di Karawang. Lucunya, saat ditanya mengenai pasal yang dilanggar, polisi tersebut menyebut Pasal 225 yang isinya Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan industri dan teknologi Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dengan peraturan pemerintah."
Tak butuh waktu lama, curahan hati Imron dalam sekejap menjadi viral di dunia maya dan mendapat respon dari pihak kepolisian. Mengutip dari merdeka.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, pemotor yang dihentikan anggota Polantas jelas melanggar aturan.
"Pelanggarannya yang pertama dia (pemotor) enggak bawa STNK dan kedua tidak menggunakan helm. Akhirnya oleh anggota kami dilakukan penilangan," katanya.
Dia juga mengaku, pengendara sudah ditemui pihak kepolisian untuk mengklarifikasi unggahan yang dibanjiri komentar miring dari pengguna Facebook lainnya. "Jadi sudah minta maaf (pengendara motornya). Yang posting itu sebenarnya temannya, tanpa tahu permasalahan lengkapnya," jelasnya seperti dikutip merdeka.com.
Namun, pernyataan dari pihak kepolisian rupanya kembali dibantah oleh Imron. Sekali lagi, melalui akun Facebooknya Imron menjawab bahwa tidak pernah terjadi pertemuan antara dirinya dengan pihak kepolisan untuk mengklarifikasi penilangan yang terjadi pada dirinya.
Berikut tulisan yang ditulis Imron sekitar 16 jam yang lalu:
“Percayakah masyarakat Indonesia dengan karangan bpk polisi yang terhormat ..... yg katanya sudah bertemu dengan pemotornya.???? SILAHKAN ANDA NILAI MENGARANG D BAWAH INI... DPT NILAI BERAPA.?”
Baca juga:
Ibu Perkasa Asal Indonesia, Ajak Balita Daki 15 Gunung
Kakak Beradik Cantik Penghias Panggung Hiburan Indonesia
Hanya di Indonesia, Ojek Bisa Tampung 5 Orang Macam Ini
Apa Jadinya Bila Dua Sejoli Rupawan Indonesia Bertemu di London?